Pemerintah Jepang Rencanakan Penghidupan Pangkat Era PD II, Militer Malah Tolak
Tangkapan Bitung – Pemerintah Jepang ini menjadi perbincangan hangat setelah Kementerian Pertahanan Jepang mengusulkan sebuah kajian yang bertujuan untuk memperbarui sistem pangkat militer dalam upaya meningkatkan struktur komando dan kontrol di Angkatan Bersenjata Jepang. Namun, usulan tersebut menuai penolakan keras dari pihak militer dan sejumlah kalangan, termasuk dari politisi dan masyarakat yang mengingatkan akan kenangan kelam perang.
Usulan ini pertama kali muncul dalam sebuah rapat internal yang diadakan oleh kementerian terkait pada bulan Januari 2026. Rencana untuk merujuk kembali kepada sistem pangkat militer yang digunakan selama Perang Dunia II bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan konsolidasi struktur organisasi di lingkungan Self-Defense Forces (SDF) atau Pasukan Bela Diri Jepang. Akan tetapi, meskipun banyak di antaranya mengklaim bahwa perubahan ini bisa memperkuat efektivitas militer Jepang, penolakan dari kalangan militer dan masyarakat sangatlah kuat, mempertanyakan dampak dari langkah tersebut terhadap citra negara yang selama ini dikenal dengan komitmennya terhadap perdamaian pasca-Perang Dunia II.
Pemerintah Jepang Usulan Pemerintah dan Tujuan Pembaruan
Menurut pejabat senior Kementerian Pertahanan Jepang, sistem pangkat militer yang digunakan selama Perang Dunia II dinilai memiliki sejumlah karakteristik yang bisa diadaptasi untuk meningkatkan efisiensi manajerial dalam organisasi militer modern. Pangkat-pangkat militer pada masa tersebut memiliki struktur yang jelas dan menekankan hierarki yang ketat, yang menurut sebagian kalangan dapat membantu mengatasi tantangan organisasi militer di era modern.
“Pangkat militer yang digunakan pada era Perang Dunia II memang memiliki kekuatan dalam hal struktur komando yang jelas dan mampu mengatasi tantangan di lapangan. Jika kita bisa mengadopsi beberapa elemen dari sistem tersebut tanpa mengurangi komitmen terhadap konstitusi pasca-perang, saya rasa ini bisa memberi kita keuntungan dalam hal efisiensi dan kesiapsiagaan,” ujar Hiroshi Sato, salah satu anggota Kementerian Pertahanan Jepang yang mendukung rencana ini.
Namun, beberapa hal yang menjadi fokus pembaruan ini adalah penguatan struktur hierarki dan pembagian tugas yang lebih terperinci di dalam Pasukan Bela Diri Jepang (SDF), yang saat ini dianggap lebih terfragmentasi dalam pembagian kewenangan dan fungsi operasional
Baca Juga: Trotoar di Pondok Indah Makin Rusak meski Sudah Diminta Dikembalikan Semula
Penolakan dari Pihak Militer
Meski mendapatkan dukungan dari beberapa kalangan di dalam pemerintahan, rencana penghidupan kembali pangkat era Perang Dunia II mendapat penolakan keras dari sejumlah kalangan dalam tubuh Self-Defense Forces (SDF). Banyak pejabat militer yang merasa bahwa langkah tersebut justru akan mengancam stabilitas organisasi militer dan dapat membangkitkan kenangan buruk dari masa perang yang masih sangat sensitif di kalangan banyak warga Jepang.
“Setelah Perang Dunia II, Jepang telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan penolakan terhadap penggunaan kekuatan militer secara agresif. Menghidupkan kembali sistem pangkat yang digunakan pada masa itu dapat merusak citra Jepang yang sudah bertahun-tahun berfokus pada pembangunan stabilitas regional dan global,” ujar Jenderal Tetsuya Matsumoto, salah satu petinggi Self-Defense Forces yang menentang rencana tersebut.
Selain itu, ketidaknyamanan yang dirasakan oleh banyak pihak di dalam tubuh militer Jepang juga disebabkan oleh ketegangan historis yang masih ada akibat pengaruh pangkat militer yang digunakan selama Perang Dunia II, yang dihubungkan dengan kekejaman perang yang dilakukan oleh tentara Jepang pada masa tersebut.
Dampak Terhadap Citra Jepang Pasca-Perang
Usulan ini juga memicu perdebatan luas di masyarakat Jepang. Negara yang pasca-Perang Dunia II menjalani transformasi besar dalam hal kebijakan militer dan luar negeri, sering kali menekankan komitmen untuk perdamaian, yang salah satunya tercermin dalam Pasal 9 Konstitusi Jepang yang secara eksplisit melarang penggunaan kekuatan militer untuk tujuan agresi.
Banyak politisi dan aktivis yang merasa bahwa rencana ini bisa merusak citra Jepang di mata dunia, yang selama ini dikenal sebagai negara yang berfokus pada diplomasi dan kerjasama internasional dalam menciptakan dunia yang lebih damai. Para kritikus juga mengingatkan bahwa sistem pangkat militer yang ada saat ini sudah cukup memadai dan adaptif untuk kebutuhan self-defense forces yang memang bertugas untuk menjaga keamanan negara tanpa melibatkan diri dalam konflik internasional.
Takahiro Fujita, seorang profesor sejarah internasional dari Universitas Tokyo, mengatakan, “Jepang telah bekerja keras untuk menghapuskan segala bentuk militarisme sejak akhir Perang Dunia II. Menghidupkan kembali sistem pangkat yang mengingatkan orang pada masa perang bisa membuka luka lama dan merusak usaha kami untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan negara-negara tetangga dan dunia internasional.”
Keputusan Pemerintah Jepang
Setelah mendengar berbagai pro dan kontra, terutama dari pihak militer dan masyarakat, pemerintah Jepang akhirnya memutuskan untuk menunda rencana untuk menghidupkan kembali sistem pangkat militer era Perang Dunia II. Pada konferensi pers yang digelar pada hari Rabu, Menteri Pertahanan Jepang, Taro Kono, menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan kajian terkait reformasi struktur militer, namun tanpa merujuk pada sistem pangkat lama yang digunakan selama perang.
“Kami mendengar suara dari berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menentang. Kami menghargai pandangan tersebut dan akan mencari solusi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jepang dan dunia internasional,”






